1000 (Seribu) Rupiah Untuk Perjuangan Buruh PT Panarub Dwikarya.

Salam hormat !! Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mengetuk hati anda semua untuk mengulurkan bantuan guna membantu perjuangan ...

Salam hormat !!

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mengetuk hati anda semua untuk mengulurkan bantuan guna membantu perjuangan ke 1.300 buruh PT. Panarub Dwikarya untuk bisa Kembali Masuk Kerja dan di Bayarkan nya hak-hak mereka seperti Upah dan THR.

Larangan masuk kerja (PHK) 1.300 buruh ini dikeluarkan perusahaan sejak 18 Juli 2012 lalu setelah buruh melakukan mogok spontan yang dilatar belakangi oleh kondisi dan syarat-syarat kerja yang dirasakan semakin buruk oleh para buruh dilingkungan produksi, Adanya perubahan sistem produksi line sistem (one piece flow), membuat buruh semakin sulit untuk meninggalkan produksi meski hanya sekedar ijin kekamar kecil, mengambil air minum, menjalankan ibadah sholat, sampai pada hilangnya hak cuti tahunan tanpa penggantian karena sulit diberikan ijin dengan alasan tidak ada pengganti, sebab sistem ini kemudian mengakibatkan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh dua orang harus dikerjakan oleh satu orang dengan target tetap bahkan ditingkatkan hingga 140-150 pasang sepatu/jam, dan jika buruh tidak dapat mecapai target yang telah ditetapkan tak jarang buruh menjadi sasaran amarah dari atasannya, bahkan tak jarang atasan melakukan kekerasan verbal (cacimaki) sambil membanting barang, buruh sering harus mengikuti meeting diluar jam kerja yakni 10-15 menit sebelum jam masuk kerja, dan 10-20 menit setelah bel jam pulang kerja tanpa dihitung lembur. 

Begitu juga untuk buruh golongan B (staf, Unit head, Section Head dll) apabila cell yang dipimpinannya tidak mendapat target maka pimpinan yang bersangkutan harus mengikuti review meeting produksi yang berlangsung 1-2 jam. Selain itu masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak pernah ada perubahan sejak tahun 2007 yakni satu bulan gaji hingga saat ini membuat mayoritas buruh menginginkan adanya kenaikan/perubahan dengan memberikan perbedaan besaran THR berdasarkan masa kerja.  

Hal lain adannya penangguhan pelaksanaan UMK dan UMSK tahun 2012 selama tiga bulan yang prosesnya tidak sah dan menipu buruh, Rapelan yang harus diterima oleh buruh dari semenjak bulan Januari sampai Maret yang masing-masing berjumlah Rp. 606.150,- yang sampai saat ini masih belum juga dibayarkan.
 
Selanjutnya adanya diskriminasi, larangan dan penghalang-halangan terhadap buruh untuk memilih dan masuk menjadi anggota serikat buruh SBGTS-GSBI serta diskriminasi dan penghalang-halangan bagi pengurus/pimpinan SBGTS-GSBI dalam menjalankan kegiatan dan atau aktivitas organisasi. Upaya pemberangusan serikat ini dilakukan sejak organisasi ini dideklarasikan pada 23 Pebuari 2012 lalu dengan melakukan PHK terhadap 9 orang dari 11 pengurus SBGTS-GSBI yang saat ini tinggal 2 orang yang masih bertahan yakni Kokom Komalawati selaku ketua umum dan Jamal Fikri selaku sekretaris umum, selain itu perusahan juga melakukan diskriminasi terhadap SBGTS dengan tidak memberikan ijin (dispensasi) untuk melakukan kegitan organisasi dan tidak diberikannya fasilitas organisasi, seperti pemotongan iuran, dan fasilitas kantor serikat.  

Atas masalah-masalah tersebut buruh melalui serikat buruhnya (SBGTS-GSBI) telah berulang kali mengajukan perundingan untuk membahas persoalan yang meresahkan buruh ini. Namun ajuan serikat ini tidak pernah di tanggapai oleh pihak perusahaan seperti surat-surat yang diajukan pun tidak pernah di gubris dan mendapatkan jawaban. Bahkan perundingan yang sudah terjadi didalam proses pemogokkanpun di batalkan/digagalkan sepihak oleh pihak perusahaan. Buruh juga sudah mengadukan permasalahan-permaslaah ini ke Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, namun sama saja pengaduan dan laporan buruh PT PDK tidak ditindak lanjuti hingga saat ini.


PT. Panarub Dwikarya (PDK) adalah perusahaan yang memproduksi alas kaki (sepatu) yang berdiri sejak tahun 2006 dan memulai produksi sejak tahun 2007. PT. PDK adalah salah satu bagian dari Panarub Grup yang terdiri dari PT. Panarub Industri, PT. Panarub Dwikarya Benoa dan PT. Panarub Dwikarya Cikupa. Hingga saat ini, PT. PDK mempekerjakan tidak kurang dari 2,560 orang buruh yang lebih dari 90% adalah perempuan. Perusahaan yang dipimpin oleh Hendrik Sasmita ini memproduksi merk dari brand ternama seperti Adidas (subcontract dari PT. Panarub Industri), Mizuno (50%) dan Specs (25%)

Saat ini ke 1.300 buruh terus berjuang dengan berbagai cara untuk dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya terutama Upah/Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun kondisi mereka menjadi semakin buruk karena tidak mendapatkan Upah. Saat ini sudah banyak buruh yang terusir dari rumah kontrakan karena tidak bisa lagi membayar uang sewa dan anak-anak mereka pun terancam putus sekolah. 

(Seribu) Rupiah uang yang anda sisihkan dan bantuan yang anda berikan akan sangat membantu untuk perjuangan mereka dan keluarganya.

Untuk itu segera ulurkan bantuan anda Sisihkan Sebesar 1000 (seribu) Rupiah dari Pendapatan Anda dan segera salurkan melalui :

1.      Posko PTP. SBGTS-GSBI PT PDK yang beralamat di Jl. Noeradji Sumur Pacing RT.04/03 No. 16 Karawaci –Kota Tangerang  dengan Kontak Person: sdri. Sofi  (PTP.SBGTS-GSBI PT PDK) (Telp: +6283871449565) dan

2.      Posko DPP.GSBI yang beralamat di Jl. Cempaka Baru V No. 30A Rt.001/07 Kel. Cempaka Baru – Kemayoran - Jakarat Pusat Telp (021. 4223824 dengan Kontak Person Sdri. Neneng Dian Marlia (DPP.GSBI) (Telp. +6281319513787) atau Melalui Rekening Organisasi GSBI di BANK MANDIRI dengan NOMOR REKENING :  157-00-0224784-0.

Selain dalam bentuk Uang kami juga menerima bantuan dalam bentuk barang makanan dan minuman seperti : Beras – Gula – Kopi –Teh - Minyak Goreng  – Mie Instan – Susu  - Aqua/air minum kemasan dllnya.

Bantuan yang kami galang ini diperuntukan untuk membantu meringankan pembiayaan perjuangan yang sedang dijalankan oleh ke 1.300 buruh serta diperuntukan untuk santunan Tunjangan Hari Raya (THR).

Apa saja yang kamu infakkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolong pun baginya. (Al-Baqarah: 270)

Dari sebutir bibit yang kita tanam di lahan yang subur, akan selalu tumbuh sehingga menjadi ratusan bibit. Itulah ciptaan Allah swt, dan itulah yang diambil dari harta kita dengan kadar tertentu kemudian kita infakkan di jalan-Nya dan kita sedekahkan kepada hamba-hamba-Nya, lalu Dia melipat-gandakan hasilnya bagi kita.


Jakarta, 6 Agustus 2012
Terimakasih

Hormat kami
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI)

Untuk Info lebih lanjut dapat menghubungi:
Kantor DPP.GSBI                     : +62214223824
Rudi HB Daman                      : +6281808974078
Emelia Yanti MD Siahaan       : +62818125857

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item